Gerak Saham Hero Supermarket Tak Wajar

PT Bursa Efek Indonesia memasukkan saham PT Hero Supermarket Tbk sebagai efek yang bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity). Otoritas bursa menilai saham Hero mengalami peningkatan harga dan aktivitas transaksi dibanding periode sebelumnya.

“Bursa Efek Indonesia sudah meminta konfirmasi kepada perusahaan pada 3 April 2012,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo, dalam penjelasan tertulis, Rabu 11 April 2012.

Berdasarkan data transaksi di BEI, saham berkode HERO itu menunjukkan kenaikan signifikan selama periode 2-4 April 2012. Pada transaksi 2 April 2012, harga saham di industri ritel itu menguat Rp3.700 (17,6 persen) ke level Rp24.700.

Selanjutnya, harga saham perseroan makin melesat dengan kenaikan Rp4.900 (19,8 persen) ke posisi Rp29.600, dan kembali terangkat Rp5.900 (19,9 persen) menjadi Rp35.500.

Setelah pemecahan nilai nominal saham (stock split), pada  transaksi sesi pertama hari ini, harga saham Hero juga menguat Rp1.200 (19,6 persen) ke posisi Rp7.300.

Sementara itu, manajemen Hero dalam penjelasannya pada 4 April 2012 tentang volatilitas transaksi saham perseroan periode 30 Maret hingga 3 April 2012 mengatakan, hingga saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang diperkirakan dapat mempengaruhi nilai atau harga efek perusahaan. Perseroan juga mengatakan tidak ada keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan kepada publik.

“Bila perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, manajemen akan menginformasikan kepada bursa dan publik,” ujar manajemen Hero.

Seiring dengan peningkatan harga yang tidak wajar itu, BEI meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan terkait permintaan konfirmasi bursa. Investor juga diminta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.

Pemodal juga diharapkan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan apabila belum memperoleh persetujuan pemegang saham. Namun, pengawasan BEI atas pergerakan harga saham Hero yang di luar kebiasaan ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal.

Seperti diketahui, perusahaan furnitur raksasa asal Swedia, Inter IKEA System BV, menggandeng Hero Supermarket untuk pengembangan bisnis waralaba di Indonesia. Kerja sama itu diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian pengembangan waralaba pada 22 Maret 2012.

IKEA adalah perusahaan yang bergerak pada pengembangan mebel dan perabotan rumah tangga, serta waralaba internasional untuk penjualan eceran.

By fuid Dikirimkan di Berita

Tinggalkan komentar